PENYULUHAN TENTANG PEMILU 2014 KEPADA PERSONIL POLSEK DLINGO

Kamis, 30 Januari 20140 komentar




Personil Polsek Dlingo mendapat penyuluhan tentang Pemilu 2014 dari Kasubbag Hukum AKP Sarjono di aula Mapolsek Dlingo, Selasa, 28 Januari 2014 pukul 09.00 Wib.

1. Pada intinya yang disampaikan oleh Kasubbag Hukum kepada personil sebagai berikut :
2. Polri tidak boleh menginterfensi dari pihak manapun.
3. Polri tidak boleh menjadi peserta kampanye.
4. Polri harus bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu.
5. Polri tidak boleh menjadi team sukses.
6. Polri dilarang memihak salah satu calon peserta pemilu.
7. Polri dilarang jadi anggota,pengurus dalam organisasi politik.
8. Polri dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan lain lain.

Penyuluhan berakhir dalam keadaan aman dan tertib. (Sihumas Dlingo)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger