Personil
Polsek Dlingo mendapat penyuluhan tentang Pemilu 2014 dari Kasubbag Hukum AKP
Sarjono di aula Mapolsek Dlingo, Selasa, 28 Januari 2014 pukul 09.00 Wib.
1. Pada intinya
yang disampaikan oleh Kasubbag Hukum kepada personil sebagai berikut :
2. Polri
tidak boleh menginterfensi dari pihak manapun.
3. Polri
tidak boleh menjadi peserta kampanye.
4. Polri
harus bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu.
5. Polri tidak
boleh menjadi team sukses.
6. Polri
dilarang memihak salah satu calon peserta pemilu.
7. Polri
dilarang jadi anggota,pengurus dalam organisasi politik.
8. Polri
dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan lain lain.
Penyuluhan
berakhir dalam keadaan aman dan tertib. (Sihumas Dlingo)
Posting Komentar