MENCURI BURUNG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN DI POLSEK KASIHAN

Senin, 31 Maret 20140 komentar



Minggu, 30 Oktober pukul 10.30 wib di Dusun Sentanan Rt 06, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, telah terjadi tindak pidana pencurian burung Pleci dan Prenjak. Adapun tersangka berinisial AR (29 tahun) Wiraswasta, warga Jampirogo, Mojokerto, Jatim dan Korban bernama Slamet Paryanto, ST (34 tahun) alamat sama dengan TKP.

Menurut keterangan Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji, SH kejadian berawal saat Korban hendak menghadiri hajatan ditetangganya, sesampainya diteras rumahnya mendapati tersangka sedang membawa burung Pleci dan Prenjak. Kemudian korban mencegat tersangka dan menanyakan asal muasal burung tersebut. Karena jawaban tersangka tidak masuk akal dan mencurigakan kemudian Korban berteriak Maling, tidak lama kemudian massa berdatangan dan Panit 2 Binmas Aiptu Prawoto yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan Korban juga ikut keluar dan menangkap tersangka.

Karena banyak massa berdatangan tersangka takut kalo terjadi amuk masa akhirnya pelaku mengakui perbuatannya bahwa burung tersebut adalah milik korban yang dicurinya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kasihan untuk diproses hukum. (Sihumas Kasihan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger