
Kedatangan
Muspika disambut baik oleh masing masing pendeta yang ada gereja tersebut. Kepada
para pendeta tersebut, Kapolsek menyampaikan pesan pesan Kamtibmas dan mengajak
untuk menjaga kamtibmas dengan tidak menggunakan rumah tinggal dijadikan tempat
untuk beribadah rutin sebelum mendapatkan izin. Hal ini harus di ditaati untuk
menjaga hal hal yang tidak diinginkan seperti kasus berbau sara yaitu penyerangan tempat beribadah yang terjadi di
wilyah Sleman. (Sihumas Srandakan)
Posting Komentar