BAWA SAJAM, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN DI MAPOLRES BANTUL

Senin, 24 November 20140 komentar



ATW (24 tahun) Warga Pugeran Rt 05 Maguwoharjo Depok Sleman diamankan petugas Reskrim Polres Bantul karena didapati membawa senjata tajam, Minggu, 23 Nopember 2014 pukul 03.00 wib. Tersangka ditangkap di dusun Krapyak Kulon, Panggungharjo Sewon, Bantul saat petugas melaksanakan patroli mengantisipasi tindak kejahatan jalanan.

Awal mula kejadian saat petugas Reskrim Res Bantul sedang melaksanakan Patroli melintas di TKP melihat 5 orang lelaki sedang nongkrong dengan gerak-gerik mencurigakan.

Selanjutnya petugas melakukan pemerikasaan terhadap mereka dan ditemukan senjata tajam Jenis Pedang sepanjang 86 cm, arit dan pisau dapur yang disembunyikan oleh tersangka diparit yang tidak jauh dari tempat nongkrong. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Bantul guna penyidikan lebih lanjut.

Dihimbau kepada warga masyarakat agar jangan membawa sajam sebab itu melanggar tindak pidana, kami akan tindak tegas kepada siapa saja yang melanggar aturan. Kegiatan patroli ini akan terus kami tingkatkan agar situasi diwilayah Bantul dalam keadaan kondusif sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman, himbau Kasat Reskrim Polres Bantul.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger