MENGHADAPI PENCURIAN IDENTITAS

Sabtu, 03 Januari 20150 komentar



Pencurian identitas dapat saja terjadi meski Anda sudah sangat berhati-hati. Jika Anda curiga informasi pribadi Anda telah dicuri untuk penipuan dan pencurian, segeralah bertindak dan catat korespondensi Anda.

Langkah 1: Lapor polisi

Laporkan segera pencurian ke pos polisi terdekat. Jika polisi tidak dapat menangkap pencuri identitas, berkas laporan polisi dapat membantu Anda berurusan dengan para kreditur sebagai bukti terjadinya kriminal. Buat salinan berkas laporan tersebut.

Langkah 2: Hubungi kreditur

Kreditur adalah perusahaan kartu kredit, perusahaan telepon dan perusahaan sarana umum lainnya, bank atau pemberi kredit lainnya. Bicaralah dengan staff customer service, divisi keamanan atau divisi penipuan dari masing-masing kreditur dan tindaklanjuti dengan surat.

Segera tutup rekening yang telah tercemar dan buka rekening baru dengan nomor PIN dan kata kunci baru. Cegah penggunaan informasi yang mudah ditebak seperti nama gadis ibu kandung, tanggal lahir, empat digit terakhir nomor Jaminan Sosial Anda, nomor telepon, atau seri nomor yang berurutan.

Langkah 3: Hubungi kantor pos

Jika pencuri identitas mengambil surat Anda untuk mendapatkan kartu kredit baru, tagihan kartu kredit dan tagihan bank, tawaran kartu kredit atau informasi pajak, atau jika pencuri identitas menyalahgunakan formulir ganti alamat, semua hal tersebut merupakan tindak pidana. Hubungi kantor pos Anda dan laporkan pada petugas pos.


Lindungi diri Anda

Pencurian identitas terjadi saat seseorang mengakses data identitas orang lain dengan maksud melakukan penipuan atau pencurian. Data tersebut antara lain nama, alamat, NPWP, tanggal lahir dan nama gadis ibu kandung. Pencurian identitas banyak digunakan untuk pemalsuan pembukaan rekening kartu kredit, pengajuan pinjaman atau perolehan kredit pemilikan rumah/mobil.

Berikut adalah tip-tip untuk melindungi diri Anda dari pencurian identitas:
Jaga dompet Anda: Pencuri identitas biasanya mencoba mendapatkan data pribadi dari dompet Anda.

Lindungi kartu kredit dan kartu debit Anda. Saat menerima kartu kredit baru, segera tanda tangani kartu tersebut. Jangan pernah pinjamkan kartu kredit Anda pada orang lain, dalam situasi apa pun. Laporkan pada bank atau penerbit kartu jika alamat atau nomor telepon Anda berubah, atau jika kartu Anda hilang atau dicuri.

Lindungi surat Anda. Surat Anda merupakan sasaran empuk para pencuri identitas. Segera ambil surat-surat Anda setelah diantar.


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger