Badan hukum primer koperasi Bhakti Yasa Bhara adalah No
011a / BH / 1969 tanggal 7 April 1969. Struktur koperasi primkoppol disusun
sesuai UU No. 25 tahun 1992 tentang Koperasi.
Kapolres Bantul AKBP Surawan, SIK dalam sambutanya mengajak seluruh anggota Koperasi Bhakti Yasa Bhara untuk lebih meningkatkan peran aktif sehingga koperasi yang kita bangakan bersama ini menjadi lebih baik dan dapat terus mengikuti perkembangan dinamikan masyarakat.
Tidak lupa saya atas nama pimpinan Polres Bantul
mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada saudara-saudara yang telah
menjadi pengurus primer Koperasi Bhakti Yasa Bhara yang telah membawa koperasi
kita ini menjadi lebih maju dan sehat. Semoga kepengurusan mendatang dapat
mencontoh apa yang telah dilakukan pengurus sebelumnya dan menjadikan koperasi
kita ini semakin maju. Kapolres juga berjanji akan membangun rumah murah untuk
anggota.
Dikopinda Bantul Bambang Supriyadi dalam sambutanya
menyampaikan salut kepada Kapolres Bantul yang punya rencana akan bangun rumah
murah bagi anggota. Selamat kepada pengurus dan anggota Primkoppol Bantul.
Untuk program ke depan jika ada anggota Sakit /opname,
perhari mendapatkan bantuan / santunan
dengan nominal Rp 50.000 max 5 hari dan bila yang sakit Anak / Istri opname
perhari dapat bantuan Rp. 30.000,- max 5 hari.
Anggota meninggal dapat santunan Rp. 750.000,- dan bila anak istri meninggal dapat santunan
Rp. 500.000,-.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembagian door prize
dengan hadiah yang sudah disiapkan adalah sebuah Kulkas Merk Toshiba, sebuah TV
21 inc Polytron, sebuah sepeda Phonix, empat buah Kompor gas Rinai, empat buah
Mgic Com Miyako, empat buah Blender Kirin, empat buah Dispenser Miyako, Dua
buah Panci sayur 3 susun, dua buah Jumbo, dua buah teko masak, enam buah
seterika listrik National, enam buah seterika listrik Miyako, sepuluh buah Ban
Motor IRC, sepeuluh kaleng Oli1 liter Mesran dan sepuluh buah payung Golf
Pelangi.
Hadiah tambahan 25 anggota penerima SHU dari Rp 1.547.025
sampai dengan Rp 755.650 mendapat hadiah berupa uang sebesar Rp 50.000.
Acara Rat ditutup dengan doa dan berakhir dengan aman
tertib pada pukul 13.00 Wib.
Posting Komentar