LAGI, PENCURI HERWAN TERNAK TERTANGKAP DI BANGUNTAPAN

Senin, 02 Maret 20150 komentar



RS (laki laki, 43 tahun) warga Jerukan, Sidomulyo Bambanglipuro Bantul diamankan di Polsek Banguntapan karena mencuri 2 ekor kambing di kandang kelompok Genengan Rt 01 Jambidan Banguntapan, Bantul, Minggu, 01 Maret 2015. Adapun korban adalah Harmadi (45 tahun) alamat sama dengan TKP.

Kapolsek Banguntapan Kompol Tri Wahyuni Amk menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, RS terlebih dahulu mensurvei lokasi kandang kambing. Kemudian baru dilakukan pencurian 2 ekor kambing secara bertahap mulai mulai pukul : 02.00 - 03.30 wib. 

Pertama RS berhasil mengambil seekor kambing betina warna putih dengan cara dikeluarkan dari kandang kemudian diikat keempat kakinya menjadi satu, lalu ditaruh didepan jok motor Yamaha Mionya dan menyembunyikan kambing hasil curiannya ke sebuah kebun yang ada di dusun Potorono Rt. 01 Banguntapan Bantul.

Setelah itu RS kembali lagi kekandang dengan cara yang sama mengambil seekor kambing jantan warna putih lalu membawanya dengan sepeda motor yang sama dan menaruh kambing berdampingan dengan yang pertama.

Sukses dua kali curi Kambing, RS kembali lagi kekandang tersebut untuk curi kambing lainnya. Namun sesampai dikandang kambing sudah banyak warga yang kumpul kumpul di seputar kandang. Melihat hal tersebut RS menggagalkan rencananya dan hanya melintasi mereka saja, jelas Kapolsek Banguntapan.

Dipagi harinya, warga Potorono menemukan kambing dua ekor tanpa pemilik diikat di sebuah kebun, kemudian temuan kambing tersebut dilaporkan kepada Anggota Binmas Bripka Agung Aji Wijaya, SH yang kebetulan juga tinggal di dusun Potorono. Namun tiba tiba RS datang dan mengakui bahwa dua ekor kambing tersebut adalah miliknya. Karena pengakuan RS tidak jelas maka oleh Bripka Agung Aji Wijaya, SH disuruh mengambil kambingnya di Polsek Banguntapan apabila kambing tersebut benar benar miliknya.

Kemudian RS nekad mendatangi polsek Banguntapan untuk mengambil kambing hasil curianya, namun saat ditanya oleh petugas, RS tidak bisa menjelaskan asal usul kedua kambing tersebut. Kemudian RS pulang dengan tangan kosong.

Tak lama kemudian korban datang ke Polsek Banguntapan melaporkan bahwa tadi malam 2 ekor kambing miliknya yang berada dikandang hilang dicuri. Dan sempat ada warga yang melihat RS melintas mengendarai Yamaha Mio warna hitam.

Mengetahui hal tersebut kemudian petugas mencurigai RS kemudian memanggilnya datang ke Polsek Banguntapan. Didalam pemeriksaan RS berbelit belit menjawab pertanyaan petugas dan tidak mengakui bahwa dirinya mencuri 2 ekor kambing tersebut. Namun setelah didatangkan saksi yang malam itu melihat RS melintas di kandang kambing, baru RS tidak bisa mengelak kemudian mengakui perbuatanya.

Saat ini RS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Banguntapan beserta barang buktinya untuk menjalani proses hukum. (Sihumas Sek Banguntapan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger