Selain jawaban
kisi-kisi, tim juga memeriksa rencana penarikan anggaran DIPA 2015 Polsek
Pleret dan Perwabkunya, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau
belum?
Saat memeriksa Unit Reskrim, Tim Supervisi menanyakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri yang telah dilakukan Unit Reskrim Polsek Pleret mengenai pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dalam setiap kasus-kasus yang ditangani oleh Unit Reskrim. Pengiriman SP2HP bertujuan agar pelapor/ pengadu mengetahui perkembangan penyidikan laporan tindak pidana yang dilaporkannya.
Selanjutnya, Kabag Ren memeriksa
setiap ruangan kerja unit yang ada di Polsek Pleret dengan didampingi oleh
Kapolsek Pleret. Dari hasil pemeriksaannya, Kabag Ren mendapati temuan perihal pemasangan
papan pengumuman dan penempelan data yang belum rapi. Menurut Kabag Ren
penempelan data harus sesuai dengan tempatnya.
Pelaksaan supervisi dari
Bag Ren Polres Bantul ke Polsek-Polsek Jajaran adalah dalam rangka untuk
mengecek kesiapan Polsek Jajaran menerima Tim Supervisi dari Polda DI. Yogyakarta dan Mabes Polri
dalam bidang Reformasi Birokrasi Polri dan masalah penggunaan anggaran DIPA
tahun 2015 nanti.
Berkaitan dengan temuan
dari Tim Supervisi Bag Ren Polres Bantul di Polsek Pleret, Ketua Tim Supervisi
memerintahkan kepada Kapolsek Pleret agar hal-hal yang menjadi temuan untuk
ditindak lanjuti dan data-data yang belum lengkap untuk segera dilengkapi.
(Sihumas Polsek Pleret)
Posting Komentar