KAKEK PENJUAL ES KELILING CABULI ANAK DIBAWAH UMUR

Jumat, 03 April 20150 komentar



Unit Reskrim Polsek Pleret telah berhasil menangkap tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur, Jumat, 2 April 2015. Tersangka adalah HW (laki laki, 52 tahun) penjual es keliling, warga Karang Duren Rt 10, Jagalan, Banguntapan, Bantul.

Pencabulan itu dilakukan pada hari Kamis, 2 April 2015 pukul 11.30 Wib di teras rumah korban SZT (perempuan, 3,9 tahun) dusun Pades II Rt 01, Wonokromo, Pleret, Bantul. Entah kenapa, sewaktu tersangka jual es keliling melihat korban dan mampir kemudian memangku dan menciumi mulut korban berulangkali sehingga korban meronta. Mendengar rontaan cucunya, Si nenek Suyatinah (75 tahun) yang sedang mencuci pakaian dikamar mandi segera datang dan langsung merebut korban dari pelukan tersangka. Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan oleh ibu korban ke Polsek Pleret.

Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi rumah tersangka namun ia belum pulang. Kemudian petugas menyisir jalan yang biasa dilewati tersangka untuk jual es keliling dan mendapati tersangka telah ditangkap warga. Kemudian untuk menghindari amukan massa, petugas segera membawa tersangka ke Polsek Pleret untuk keperluan penyidikan. (Sihumas Sek Pleret)


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger