

Sesuai dengan program
100 hari Kapolri, Kapolsek Sewon menegaskan bahwa Polsek Sewon berkomitmen
mendukung penuh kebijakan pimpinan terkait penanggulangan aksi premanisme dan
Polsek akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap bentuk aksi premanisme.
Selain kendaraan roda
dua, dari pantauan petugas Humas dilapangan, razia ini juga menyasar
mobil-mobil box yang melintas. Selain melakukan pemeriksaan surat-surat
kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan isi muatan mobil Box dengan
membuka pintu box dan memeriksa bawaan mobil box satu persatu.
Menurut Kapolsek
pemeriksaan terhadap isi muatan mobil box adalah dalam rangka mengantisipasi
masuknya barang-barang yang dimungkinkan dapat mengganggu situasi kamtibmas di
wilayah Bantul seperti miras, bahan peladak, senjata api, beras plastik dan lain-lain. Setelah
dirasa lengkap dan tidak ada hal-hal yang mencurigakan, mobil Box kemudian
dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan kembali.
Dalam razia kendaraan
kali ini, petugas menilang 7 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas
dengan barang bukti berupa STNK sebanyak 5 buah dan 2 buah sepeda motor tanpa
di lengkapi surat-surat. Dari pengamanatan Humas Polsek Sewon para pelanggar
lalu lintas didominasi oleh pengendara motor yang tidak memiliki Surat Izin
Mengemudi (SIM).
“Semoga dengan
digelarnya razia ini, situasi kamtibmas wilayah Bantul umumnya tetap kondusif
dan masyarakat dapat merasa aman untuk terus beraktifitas,” ujar Kapolsek
Sewon. (Sihumas Sek Sewonl)
Posting Komentar