Dua penjudi jenis Dindong diamankan di Mapolres Bantul
setelah tertangkap basah sedang berjudi di rumah warga Banyakan, Sitimulyo,
Piyungan, Bantul, Rabu, 01 juli 2015 pukul 01. 00 Wib.
Keduanya berinisial SMT (laki, 27 tahun) sebagai pemilik
Rumah dan DNI (laki, 27 tahun) keduanya warga Banyakan, Sitimulyo, Piyungan,
Bantul. Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa
Uang tunai Rp 168.000, Koin sejumlah 380 keping, Dua mesin cekpot dingdong dan rekapan
penjualan coin 1079 setara Rp 1.079.000,-
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa
di rumah milik SMT sedang berlangsung perjudian Dingdong. Dengan adanya laporan
tersebut Kasat Intel Polres Bantul AKP Bayu Dewasto beserta anggotanya mengecek
kebenaran laporan dan langsung menggrebek kedua pelaku serta mengamankan barang
bukti perjudian dan selanjutnya di serahkan ke Sat Reskrim Polres Bantul untuk proses hukum. (Bag
Humas Res Bantul)
+ komentar + 1 komentar
Kini saatnya mencoba bermainan permainan POKER ONLINE di BOLAVITA !! Menangkan jackpotmu sekarang juga. Situs poker online ini dapat dimainkan dimana saja.
Berbagai macam bonus yang dapat Anda dapatkan begitu gabung :
✔ BONUS NEW MEMBER
✔ BONUS EVERYDAY
✔ BONUS ROLLINGAN
✔ BONUS REFFERAL
Dengan minimal deposit Rp 50.000 saja sudah dapat memainkan semua permainan yang ada lohh !!
Tunggu apalagi ? Cusss daftar dan gabung sekarang ^^
Customer Service 24 jam NONSTOP untuk membantu Anda yang mengalami kendala dalam permainan.
Hubungi kami via :
✔ WA / TELEGRAM : +62812-2222-995
✔ INSTAGRAM : @bola.vita
✔ FACEBOOK : @bolavita.ofc
✔ TWITTER : @BVgaming_net
✔ LINE : @CS_bolavita
#bolavita #poker #pokeronline #pokeronlineterbaik #pokerindonesia #situspokerterbaik #situspokerterpercaya #judipokeronline #judipokerterbaik #judipokerterpercaya #bandarpoker #bandarpokerterbaik #bandarpokerterpercaya
Posting Komentar