Aniaya Tetangga Sendiri, Warga Tegalijo Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 26 Agustus 20220 komentar

 

Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial ARK terhadap korban Donny Settiawan (32) pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban dan pelaku merupakan tetangga sendiri, keduanya warga Tegalijo Ngestiharjo Kasihan Bantul.

Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana SSN membenarkan adanya laporan tindak pidana penganiayaan tersebut. Berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polsek Kasihan itu menerangkan bahwa kasus penganiayaan terjadi di rumah korban.

“Saat itu korban sedang membuat kopi di dapur. Tiba-tiba pelaku masuk ke rumah korban tanpa permisi, dan langsung mendatangi korban,” tuturnya.

“Sambil bilang ‘cuk’, pelaku tanpa basa-basi langsung membacok korban menggunakan senjata tajam sejenis celurit, hingga korban terjatuh,” sambungnya.

Ketika itu, istri korban yang mendengar ada keributan di dapur langsung mendatangi keduanya dan berusaha melerai. Namun pelaku tidak menggubrisnya, malah terus memukuli korban yang mengenai bagian kepala dan mulut.

“Setelah korban ambruk, lalu pelaku pergi dan meninggalkannya,” terangnya lagi.

Atas peristiwa penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan kaki. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Kasihan untuk penanganan lebih lanjut. (Humas Polres Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger