Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Kanit Lantas Polsek Sewon Ingatkan Siswa Untuk Tertib Lalu Lintas

Selasa, 06 September 20220 komentar

 

Pelajar adalah generasi muda yang diharapkan menjadi penerus perkembangan bangsa Indonesia ini, untuk itu para siswa diharapkan dapat belajar dengan giat sehingga dapat memajukan bangsa ini, terlebih pada era milenial seperti sekarang ini bangsa Indonesia diuji dengan bermacam-macam provokasi , ujaran kebencian, dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mencoba untuk memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.

Terkait dengan lalu lintas kami sebagai fungsi pengemban tersebut, menganalisa angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di dominasi oleh orang yang berusia produktif ini disebabkan oleh kelalaian seseorang dan berawal dari sebuah pelanggaran.

Untuk itu sebagai bentuk mendekatkan diri antara polisi dengan pelajar, Kanit Lantas Polsek Sewon Iptu Sri Susanti, ditunjuk untuk menjadi pembina upacara di SMU Negeri 1 Sewon, Senin (05/09/2022), pagi.

Upacara yang dilaksanakan di Lapangan SMA N 1 Sewon diikuti oleh siswa dan siswi serta para guru dan karyawan. Kegiatan ini sekaligus memberikan arahan kepada para siswa tentang tertib berlalu lintas dan bagaimana cara berkendaraan dengan baik.

Kegiatan ini sendiri digelar dalam rangka membangun kesadaran hukum kepada masyarakat, dalam hal ini kalangan remaja. Sehingga dalam giat ini diberikan himbauan kepada pelajar SMA khususnya SMA Negeri 1 Sewon.

Kanit Lantas Polsek Sewon Iptu Sri Susanti dalam amanatnya juga mengingatkan kepada para peserta upacara Agar para generasi muda disiplin dan sopan santun berlalu lintas di jalan sehingga mencerminkan kepribadian bangsa dengan menaati dan mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan serta isyarat lalu lintas yang tentunya dimulai dari diri sendiri.

“Jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang dinamis,” Kata Kasat Lantas.

Selain itu juga Iptu Sri Susanti menyampaikan kepada pelajar, dalam mengendara untuk tidak menggunakan Handphone dan melarang mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol dan menggunakan obat terlarang, sebab faktor kecelakaan itu terjadi salah satunya adalah, faktor manusia (human error), faktor kendaraan dan faktor cuaca.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan dapat diterima oleh para pelajar sehingga dapat dijadikan acuan oleh pelajar/remaja untuk melangkah dan dalam melakukan hal-hal yang positif tidak melanggar aturan/hukum.

Himbauan berikutnya yang disampaikan kasat lantas yakni agar para pelajar yang belum berumur 17 tahun agar tidak mengendarai sendiri sepeda motor atau mobil, Dikarenakan para pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai kelengkapan utama dalam berkendara di jalan raya.

“Akhir-akhir ini marak terjadi laka di antaranya adalah anak sekolah atau pelajar untuk itu perlu disiplin lalulintas yang tinggi di kalangan pelajar,” pangkasnya. (Humas Polsek Sewon)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger