Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Banguntapan, Laksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Selasa, 29 Agustus 20230 komentar

 

Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Banguntapan, melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara serentak di setiap Kalurahan yang dilaksanakan bergilir di pedukuhan-pedukuhan, Jumat (25/8/2023).

Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwiantoro mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh nyamuk seperti demam berdarah, chikungunya dan malaria.

“Membantu kegiatan tersebut bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan sesuai wilayah binaan masing-masing mengikuti giat PSN bersama tim kesehatan Puskesmas dan Kapanewon Banguntapan, Kalurahan dan Kader Jemantik setiap padukuhan,” katanya.

Pemberantasan sarang nyamuk merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan tempat-tempat di mana nyamuk berkembang biak, serta untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Tim PSN mengecek langsung rumah-rumah warga dan lingkungan sekitar. Dan setelah pengecekan survei lapangan tim melaksanakan evaluasi kegiatan berdasarkan hasil temuan. Dari Hasil evaluasi memberikan edukasi pola hidup bersih dan sehat.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger