Polres Bantul Terima Tim Ombudsman RI, Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

Kamis, 10 Oktober 20240 komentar

 

Polres Bantul dikunjungi Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi nasional untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kedatangan Tim Penilai dari Ombudsman RI yang diketuai Chasidin, Kepala Keasistenan Bid. Pencegahan Maladministrasi sebagai Koordinator didampingi Ian Dwi Heruyanto dan Septiandita Arya Muqofah ini, disambut langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta yang diwakili Kabagren Polres Bantul, Kompol Gunardi Tejamurti.

AKBP Michael dalam sambutannya yang dibacakan Kompol Gunardi mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya acara ini adalah untuk mengukur kompetensi pelaksana, pemenuhan standar pelayanan, persepsi maladministrasi, serta pengelolaan pengaduan yang diharapkan dapat mengukur mutu pelayanan publik.

“Dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 ini, Polres Bantul telah mengikuti serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Ombudsman terkait dengan penilaian meliputi sosialisasi secara daring, workshop dan pemenuhan data dukung melalui drive,” kata Michael, Kamis (29/8/2024).

Selain itu, lanjut Michael, Polres Bantul telah memperbaiki hasil evaluasi penilaian kepatuhan pelayanan publik pada tahun sebelumnya dengan memberikan peningkatan kemampuan personil tentang bentuk-bentuk maladministrasi, peningkatan sarana prasarana bagi kelompok rentan serta penetapan skep kompensasi.

“Selain itu kami juga telah memberikan buku saku yang dapat meningkatkan kemampuan personil terkait dengan pengetahuan tentang lembaga Ombudsman RI,” imbuhnya.

Sementara, Koordinator Tim, Chasidin dalam kesempatannya menyatakan bahwa tujuan dari penilaian ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. Hasil dari penilaian ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap, melalui penilaian ini, pemerintah daerah dapat melihat area-area yang perlu diperbaiki dan mengadopsi praktik-praktik terbaik yang ada. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat menerima pelayanan yang layak dan sesuai dengan hak-haknya,” ujarnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger