Cegah Judi Online, Unit Propam Polsek Banguntapan Lakukan Sidak Handphone Anggota

Sabtu, 16 November 20240 komentar

 

Unit Propam Polsek Banguntapan dipimpin Ipda Sudaryanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone milik anggota Polsek Banguntapan, Jumat (15/11/2024).

Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Sebagai penegak hukum, anggota Polri diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.

"Anggota Polri harus mampu memberikan teladan kepada masyarakat dan menjauhi aktivitas seperti judi online atau hal-hal yang melanggar hukum," kata Ipda Sudaryanto.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ipda Sudaryanto tidak menemukan aplikasi judi online atau indikasi aktivitas perjudian pada handphone anggota.

Polsek Banguntapan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala kepada seluruh anggotanya. Langkah ini diharapkan dapat membentuk lingkungan kerja yang bersih dari pelanggaran hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger