Kapolsek Banguntapan yang diwakili Kanit Samapta AKP Suhirno menghadiri acara peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan di Banguntapan, Bantul, Kamis (14/11/2024).
TPST Modalan diresmikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristianto SH M.Hum.
Acara ini dihadiri oleh pejabat dan tokoh masyarakat yang menunjukkan dukungannya terhadap upaya pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan di Bantul.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Kepala BPD Bantul, serta tokoh masyarakat setempat. Panewu Banguntapan dan Lurah Banguntapan serta Baturetno juga turut mendampingi kegiatan ini.
Peresmian diawali dengan pemberian penghargaan oleh Pjs. Bupati Bantul kepada warga yang telah berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian alam. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan.
Puncak acara ditandai dengan pengguntingan pita oleh Pjs. Bupati Bantul, yang menandai peresmian operasional TPST Modalan. TPST ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah di wilayah Bantul dan sekitarnya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkunga. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar