Menjelang proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bantul, Polres Bantul mengajak masyarakat untuk mensukseskan jalannya pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengimbau agar masyarakat bersama-sama datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
“Mari kita bersama-sama datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih kita demi suksesnya Pilkada 27 November mendatang,” kata Jeffry, Kamis (31/10/2024).
Menyalurkan hak pilih pada proses Pilkada merupakan kewajiban bagi masyarakat Indonesia dengan usia 17 tahun ke atas. Suara yang tersalur sangat penting dan berpengaruh dalam menentukan masa depan daerah.
“Jangan golput, dan gunakan hak pilih dengan bijak,” tambah dia.
Ciptakan suksenya Pilkada 2024 dengan ikut serta memberikan suara, mendukung proses jalannya pemilihan umum secara jujur, adil, dan transparan sesuai hati nurani.
“Mari ciptakan pesta demokrasi yang aman dan damai, serta gunakan hak pilih anda dalam menentukan estafet kepemimpinan daerah 5 tahun kedepan,” tuturnya.
Posting Komentar