Polsek Banguntapan mendapat kunjungan pelajar dari SMA Negeri 1 Banguntapan dalam rangka tugas sekolah wawancara, Jumat (15/11/2024). Kegiatan ini mengangkat tema Pemberantasan Minuman Keras (Miras) di wilayah Kapanewon Banguntapan.
Kapolsek Banguntapan yang diwakili Kasihumas Aiptu Edi Siswanto menjadi Narasumber pada kegiatan wawancara dengan para pelajar tersebut.
Dalam wawancara tersebut, Aiptu Edi Siswanto menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan Polsek Banguntapan untuk menekan peredaran miras, seperti operasi rutin, patroli di tempat rawan dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
Selain itu, mengajak peran serta masyarakat agar melaporkan ke Polsek Banguntapan atau melalui nomor telepon (0274-414132) apabila mengetahui keberadaan penjual miras di wilayah Banguntapan.
Menurutnya pemberantasan miras menjadi salah satu prioritas, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi miras, salah satunya dapat memicu tindak kriminalitas.
Usai wawancara, para pelajar tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Banguntapan. Mereka berharap hasil wawancara ini tidak hanya bermanfaat untuk tugas sekolah, tetapi juga dapat menyuarakan tentang pentingnya pemberantasan miras di kalangan generasi muda. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar