Bripka Eko Rustamaji, Bhabinkamtibmas Kalurahan Trimurti bersama Staf Bimas, turut serta mendampingi tim dari Kapanewon Srandakan dalam kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), Jum'at (3/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk, seperti DBD (Demam Berdarah Dengue).
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan di 42 rumah warga yang tersebar di wilayah Kapanewon Srandakan. Hasilnya, ditemukan 15 rumah yang terindikasi positif terdapat jentik nyamuk, dengan persentase sebesar 63%.
Bripka Eko Rustamaji mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih waspada dan menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah berkembang biaknya nyamuk penyebab DBD. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap sehat dan terbebas dari ancaman penyakit yang ditularkan melalui nyamuk.
Kegiatan PSN ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. (Humas Polsek Srandakan)
Posting Komentar