Kendaraan Dilarang Berhenti di Jembatan Srandakan, Buntut Jebolnya Dam Sungai Progo

Kamis, 30 Januari 20250 komentar

 

Petugas kepolisian melaksanakan kegiatan pemasangan imbauan larangan berhenti dan parkir di atas Jembatan Srandakan, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, larangan ini ada kaitannya dengan jebolnya dam aliran air Sungai Progo di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, pada Minggu (26/1/2025) lalu.

“Tujuannya sebagai tanda dan pesan bagi masyarakat untuk tidak mendekati daerah rawan bahaya,” kata Jeffry, Selasa (28/1/2025).

Menurutnya, rasa penasaran warga yang mendatangi lokasi jebolnya dam Sungai Progo dapat mengancam keselamatan jiwa dikarenakan tanah sekitar sudah mulai erosi.

Selain itu, lanjut Jeffry, polisi juga memasang larangan melintas di Jembatan Srandakan yang lama demi keselamatan bersama. Bahkan polisi telah memasang water barrier.

“Untuk keselamatan bersama dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dimohon tidak mendekati area bahaya, tidak berhenti di atas jembatan. Serta tidak nekat turun ke sungai baik di jembatan maupun di bekas dam yang jebol,” jelasnya.

Selain itu, berhenti dan parkir di atas jembatan, juga dapat mengganggu pengguna jalan yang lainnya.

“Harapan kami para pengguna jalan yang melintas di jembatan Srandakan utamanya kendaraan R2 untuk tidak berhenti di bahu jalan jembatan, supaya tidak mengganggu atau menimbulkan kemacetan lalu lintas pengguna jalan lain,” ujarnya.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bendungan atau dam aliran air Sungai Progo di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, jebol pada Minggu (26/1/2025) pagi.

Bedungan tersebut jebol dikarenakan terkikis aliran deras Sungai Progo pada beberapa hari terakhir.

“Debit air yang tinggi karena ini musim hujan tentu tidak menutup kemungkinan bisa memperparah kerusakan dam tersebut,” kata Jeffry.

Ia juga mengatakan, bahwa lokasi jebolnya dam bukan tempat wisata yang aman dikunjungi oleh warga.

“Jadi kami imbau kepada masyarakat tidak mendekat karena ini bukan lokasi wisata, justru masuk wilayah berbahaya dan rawan bencana,” terangnya.

Posisi ambrolnya dam, kata Jeffry, dari timur sekira 25 meter, dan panjang ambrol sekira 25 meter yang mengakibatkan aliran sungai dari arah utara mengalir deras.

Dimungkinkan jika arus dari utara debet air meningkat, maka akan melebar sehingga tanah disekitarnya akan ikut ambrol.

“Sekitar area sudah dipasang police line, semoga dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger