Seorang anggota Polres Bantul menjalani sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bersama calon istrinya. Uniknya, polisi ini bertemu jodoh saat calon istrinya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Seperti apa ceritanya?
Polisi yang mendapatkan jodoh pemohon SKCK, Bripda Hanan Nur Alim. Dia menceritakan kisah cintanya berawal saat dia bertugas di Sat Samapta Polres Bantul. Selanjutnya, Hanan bertemu perempuan yakni Amara Tiara Devi yang saat itu hendak mengurus SKCK.
Hal ini terungkap saat keduanya sedang mengikuti sidang BP4R, yakni mekanisme tahapan yang harus dijalani anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan.
“Bertemu di Polres, saat dia (calon istri) membuat SKCK untuk mendaftar pekerjaan,” kata Bripda Hanan saat menjawab pertanyaan perangkat sidang, Jumat (24/1/2025).
Setelah pertemuan itu, Hanan memberanikan untuk berkenalan dengan Amara. Bahkan, keduanya berlanjut bertukar kontak.
"Terus komunikasi dan semakin dekat hingga akhirnya jadian," ucapnya.
Ternyata, Hanan tidak hanya ingin berpacaran semata namun melangkah ke hubungan yang lebih serius ke jenjang pernikahan. Gayung pun bersambut, kata Hanan, Amara mengiyakan ajakannya tersebut.
"Karena kami merasa cocok satu sama lain, akhirnya kami putuskan untuk menikah dan sidang BP4R hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, membenarkan kisah cinta pasangan tersebut. Jeffry juga membeberkan, bahwa Hanan dan calon istri akan menikah bulan depan.
"Untuk pasangan itu rencananya akan melangsungkan akad nikah pada bulan Februari 2025," katanya.
Posting Komentar