Personel Polsek Srandakan bersama dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana) melakukan upaya penanganan pohon cemara yang telah mati dan membahayakan keselamatan masyarakat serta pengguna jalan. Rabu (22/01/2025).
Pohon tersebut terletak di Jalan Raya Pandan Simo, Trimurti, Srandakan, Bantul.
Pohon cemara yang sudah dalam kondisi rapuh tersebut berisiko tumbang dan menghalangi arus lalu lintas, terutama saat kondisi cuaca buruk. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan atau dampak buruk lainnya, tim gabungan melakukan pemangkasan dan penebangan pohon dengan hati-hati.
Kapolsek Srandakan, Kompol Edi Mulyono,S.Sos.M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keselamatan warga dan pengguna jalan di wilayah Srandakan. "Kami bekerja sama dengan BPBD dan FPRB untuk segera menanggulangi bahaya yang dapat ditimbulkan pohon mati ini. Ini sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan pemotongan pohon berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan berarti terhadap arus lalu lintas. (Humas Polsek Srandakan)
Posting Komentar