Polsek Banguntapan Hadiri Giat Konferensi Pers Dan Pemusnahan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Mei 20250 komentar

 

Bhabinkamtibmas Kalurahan Banguntapan menghadiri kegiatan Konferensi Pers dan Pemusnahan Rokok Ilegal yang digelar oleh instansi lintas sektor pada Selasa (20/5/2025).

Kegiatan dimulai di Kantor Satpol PP DIY di Jl. Janti dengan agenda konferensi pers, yang kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti rokok ilegal di TPST Modalan, Kalurahan Banguntapan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Kepala Kantor Bea Cukai DIY, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jateng, Kasat Pol PP DIY, Kepala DLH DIY, Kepala Dinas Kominfo DIY, Kepala BPKA DIY, Forkompinkap Banguntapan, Dit Pam Obvit Polda DIY Iptu Ali Mashar SH dan Bhabinkmatibmas Banguntapan Aipda Ari Priyono.

Proses pemusnahan dilakukan dengan pembakaran dalam tungku untuk rokok ilegal, serta penggilasan menggunakan alat berat untuk barang berupa isi ulang liquid vape. Kegiatan berlangsung dalam pengawasan ketat dan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger