Warga Ditemukan Meninggal di Kamarnya, Terkunci dari Dalam

Rabu, 13 Agustus 20250 komentar

 

Seorang warga berinisial HS (60), ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Dusun Jodog RT 06, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 WIB.

"Awalnya ada dua orang saksi yang mencium bau busuk dari dalam rumah korban. Karena pintu terkunci dari dalam maka salah satu saksi memanjat genting untuk mengetahui di dalam rumah tersebut dan melihat korban sudah meninggal dunia," katanya, Selasa (12/8/2025).

Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Pandak.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) namun tidak ditemukan barang mencurigakan di kamar korban. Menurut keterangan dari dokter Puskesmas Pandak 1, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Diperkirakan sudah meninggal dunia sejak 2 hari lalu," ungkap Jeffry.

Sebelum ditemukan meninggal, korban yang selama ini tinggal sendirian karena mantan istri dan anaknya tinggal di Sumatra tersebut, empat hari sebelumnya hendak membeli obat sesak nafas di warung tetangganya, namun warung tersebut tidak menjual obat tersebut dan diarahkan ke apotek.

"Di dalam kamar korban, juga diketemukan uang sebanyak Rp2,8 juta dan obat-obatan," tambah Jeffry.

Keluarga korban dapat menerima kejadian tersebut sebagai musibah, serta tidak menuntut pihak manapun secara hukum.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger