Pada hari Selasa tanggal 15 Mei 2012 bertempat
di Aula Mapolres Bantul, Satuan LaluLintas (Satlantas) Polres Bantul
bekerjasama dengan dinas pendidikan tingkat Bantul menggelar lomba cerdas
cermat bermaterikan tentang tata tertib berlalu lintas. Kegiatan ini digelar
dalam rangka menanamkan pendidikan etika berlalulintas dikalangan pelajar dan juga agar para pelajar lebih memahami UU No.
22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan.
Data yang ada mencatat pelajar merupakan
penyumbang angka terbesar untuk kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas), ini
disebabkan kurangnya pemahaman tentang tata tertib berlalulintas bagi pelajar. Sosialisasi
pemahaman tentang lalulintas pun
dilaksanakan secara internal dilingkungan Polres Bantul untuk disosialisasikan
kemasyarakat, dan ditingkat sekolah melalui beberapa kegiatan,diantaranya
kegiatan Polisi Sahabat Anak, program
satu sekolah dua polantas (SSDP) dan lain lainya.
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Setyo Heri P
mengharapkan dengan diadakannya lomba cerdas cermat setingakat SLTP dan SLTA
sekabupaten Bantul yang semua soal-soalnya bermaterikan tentang peraturan lalulintas diharapkan
nantinya para pelajar lebih memahami UU
lalulintas dan lebih mentaati aturan lalulintas sehingga tercipta
Kamseltibcarlantas dilingkungan sekolah dan di wilayah Polres bantul, katanya
Bapak Amir SAG guru SMP I Jetis mengatakan menyambut
positif kerja sama penyelenggaran cerdas cermat berlalu lintas. Melalui cerdas
cermat itu nanti bisa dijadikan barometer untuk mengetahui sejauh mana tingkat
keberhasilan pelajar dalam menyerap materi tentang berlalu lintas. “Ya, itung-itung sebagai evaluasi,
katanya. Humas Polres Bantul.
Posting Komentar