Sehubungan dengan sedang berlangsungnya aksi unjuk rasa
dalam rangka memperingati Hari Tani di
kawasan titik nol kilometer Yogyakarta yaitu simpang empat Pos Besar
Yogyakarta, Senin, 24 September 2012 pukul 09.00 wib, Polres Bantul
melaksanakan apel siaga yang dipimpin oleh Kasubbag Dalops AKP Sugeng Harsoyo dengan
menyiagakan Kompi Dalmas terdiri dari 4 pleton rayon Polsek dan satu pleton
rangka staf untuk antisipasi gangguan keamanan dan sewaktu sewaktu siap
bergerak apabila dibutuhkan. Unjuk rasa ini dilakukan oleh Aliansi Rakyat
Menolak Penggusuran (ARMP) dan elemen mahasiswa dengan tujuan menolak UUK DIY khususnya hal tanah SG
(Sultan Ground) yang akan dijadikan tanah Magersari dengan alasan karena tidak sesuai dengan perda No. 5 tahun 1954 tentang agraria di DIY yang menetapkan hak hak atas tanah yang dapat dijadikan hak milik oleh warganya yaitu hak angonggo turun temurun yang dinyatakan dalam pasal 10 perda tersebut bahwa sejak hari berlakunya peraturan ini hak memakai turun temurun atas sebidang tanah dengan sendirinya dijadikan hak milik.
Dalam pelaksanaan apel tersebut Kasubbag Dalops
memberikan arahan yang intinya, anggota Dalmas sebelum dan sesudah pelaksanakan
Unras yang dilakukan oleh ARMP tetap melaksanakan siaga I yang selanjutnya
mengikuti perkembangan kejadian Demo
Unjuk Rasa dan siap sedia manakala
digerakan.
Dalam apel siaga Kasubbag Dalops juga memberikan arahan
tentang prosedur pengamanan unjuk rasa agar tidak terjadi pelanggaran pada
pelaksanaanya.
Posting Komentar