Mengantisipasi
maraknya peredaran dan pengguna narkoba di kalangan pegawai negeri sipil BNNP
DIY dan PSPP adakan kegiatan pembentukan
kader penyuluh anti narkoba dari kalangan
kepolisian Polres Bantul yang diikuti oleh 40 personil Binmas jajaran Polres. Kegiatan
ini dibuka secara resmi oleh Waka Polres Bantul Kompol Aap Sinwan Yasin, SIK
pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2012 pukul 09.00 wib di aula Mapolres
Bantul. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 2
dan 3 Oktober 2012.
Peran
Bhabinkamtibmas pada dasarnya telah memberikan dampak yang positif kepada
masyarakat terutama untuk bersama sama melakukankegiatan keamanan lingkungan
dalam rangka memelihara kamtibmas termasuk dalam cegah tangkal Narkoba, namun
berdasarkan besarnya jumlah perkara terutama penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba maka perlu adanya
peningkatan peran Bhabinkamtibmas untuk lebih menekan perkara narkoba dengan
upaya pemeliharaan kamtibmas yang diharapkan muncul dari kegiatan perpolisian
masyarakat.
Diharapkan
setelah diadakan kegiatan ini petugas Bhabinkabtibmas mempunyai keterampilan,
kemampuan dan dapat berinovasi secara maksimal sehingga dapat mewujudkan cegah
tangkal narkoba dalam rangka memelihara kamtibmas yang terlihat dari rendahnya
ganguan kamtibmas menyangkut penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba.
Usai
menjalani pelatihan pembentukan kader anti narkoba para peserta diwajibkan
mengikuti test urine sebagai salah satu syarat sebelum di terjunkan ke lapangan
untuk memerangi peredaran narkoba dikalangan masyarakat. Test urine ini merupakan syarat mutlak bagi kader penyuluh
anti narkoba sebelum mereka diterjunkan
di lapangan untuk memerangi peredaran narkoba. Sebagai kader yang bertugas
memberi penyuluhan yang direkrut harus bersih dari pengaruh narkoba.
Posting Komentar