WARGA NGENTAK ADAKAN UNJUK RASA DI POLRES BANTUL

Selasa, 02 Oktober 20120 komentar



Sekelompok Warga yang menamakan dirinya Gertak (gerakan warga Ngentak)  melakukan aksi demontrasi ke Polres Bantul terkait dengan dugaan korupsi proyek pengecoran Jalan di dusun Ngentak, Seloharjo, Pundong, Bantul, Selasa, 2 Oktober 2012 pukul 10.00 Wib. Mereka bermaksud menanyakan tentang Polres Bantul dalam menindak lanjuti laporan informasi dugaan korupsi di proyek program pembangunan infrastruktur perdesaan Kabupaten Bantul yaitu berupa Cor Jalan yang dilaksanakan di  Dusun Ngentak, Seloharjo, Pundong, Bantul yang diduga dilakukan oleh Tim Pelaksana proyek tersebut.

Mereka berkumpul di halaman Mapolres Bantul dengan membawa spanduk bertuliskan “keadilan harga mati” dan menuntut Kapolres Bantul secepatnya menetapkan tersangka serta menangkap aktor dalam dugaan korupsi ini.

Sementara Wakapolres Bantul yang didampingi oleh Kasat Serse, Kasat Intel, Kasat Binmas dan Kanit serse II menemui perwakilan dari mereka yaitu Kawiyanto sebagai Korlap. Sudibyo, Andi P, Aditya dan Ramadan dari BCW untuk adakan audensi bertempat di ruang Rupatama Polres Bantul. Kawiyanto sebagai Karlop menyampaikan maksud dan tujuanya, yaitu meminta penjelasan dari pihak kepolisian tentang perkembangan kasus dugaan korupsi oleh Tim Seloharjo karena selama 6 bulan warga belum menerima kejelasan kasus tersebut.

Waka Polres Bantul Kompol Aap Sinwan Yasin, Sik mengatakan, kasus ini sementara baru berupa tahap laporan informasi namun penyelidikan kasus dugaan korupsi di dusun Ngentak selama ini berjalan terus dan tidak mengalami hambatan bahkan Polres Bantul telah bekerja sama dengan pihak BPKP,  namun penyelidikan terhenti karena pihak saksi ahli yaitu BPKP tidak menemukan kerugian negara pada kasus tersebut.

Sementara Kasat Reskrim juga menjelaskan tentang penanganan kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap warga terkait yang berjumlah 19 orang. Namun penyelidikan terhenti ketika pihak BPKP tidak menemukan kerugian negara dan karena dana sebesar 20 juta oleh salah satu oknum sudah dialihkan ke proyek yang lain pada waktu penyelidikan.

Dalam audensi tersebut warga menerima penjelasan Waka Polres, namun tetap menuntut penyelidikan kasus tersebut dilanjutkan, bila tidak ada unsur korupsi agar dilanjutkan ke kasus pidana penipuan, warga akan mencari bukti yang cukup dan bila ada warga yang melapor agar segera diterima serta ditangani seadil adilnya.

Setelah mendapat penjelasan yang jelas dari Waka Polres Bantul mereka kemudian membubarkan diri dalam keadaan aman dan terkendali pada pukul 11.30 Wib.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger