Sekelompok Warga yang menamakan dirinya Gertak (gerakan warga Ngentak) melakukan aksi demontrasi ke Polres Bantul terkait dengan dugaan korupsi proyek pengecoran Jalan di dusun Ngentak, Seloharjo, Pundong, Bantul, Selasa, 2 Oktober 2012 pukul 10.00 Wib. Mereka bermaksud menanyakan tentang Polres Bantul dalam menindak lanjuti laporan informasi dugaan korupsi di proyek program pembangunan infrastruktur perdesaan Kabupaten Bantul yaitu berupa Cor Jalan yang dilaksanakan di Dusun Ngentak, Seloharjo, Pundong, Bantul yang diduga dilakukan oleh Tim Pelaksana proyek tersebut.
Mereka berkumpul di halaman Mapolres Bantul dengan
membawa spanduk bertuliskan “keadilan harga mati” dan menuntut Kapolres Bantul
secepatnya menetapkan tersangka serta menangkap aktor dalam dugaan korupsi ini.
Sementara Wakapolres Bantul yang didampingi oleh Kasat
Serse, Kasat Intel, Kasat Binmas dan Kanit serse II menemui perwakilan dari
mereka yaitu Kawiyanto sebagai Korlap. Sudibyo, Andi P, Aditya dan Ramadan dari
BCW untuk adakan audensi bertempat di ruang Rupatama Polres Bantul. Kawiyanto
sebagai Karlop menyampaikan maksud dan tujuanya, yaitu meminta penjelasan dari
pihak kepolisian tentang perkembangan kasus dugaan korupsi oleh Tim Seloharjo
karena selama 6 bulan warga belum menerima kejelasan kasus tersebut.
Waka Polres Bantul Kompol Aap Sinwan Yasin, Sik mengatakan,
kasus ini sementara baru berupa tahap laporan informasi namun penyelidikan kasus
dugaan korupsi di dusun Ngentak selama ini berjalan terus dan tidak mengalami
hambatan bahkan Polres Bantul telah bekerja sama dengan pihak BPKP, namun penyelidikan terhenti karena pihak saksi
ahli yaitu BPKP tidak menemukan kerugian negara pada kasus tersebut.
Sementara Kasat Reskrim juga menjelaskan tentang penanganan
kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap warga terkait yang berjumlah 19
orang. Namun penyelidikan terhenti ketika pihak BPKP tidak menemukan kerugian
negara dan karena dana sebesar 20 juta oleh salah satu oknum sudah dialihkan ke
proyek yang lain pada waktu penyelidikan.
Dalam audensi tersebut warga menerima penjelasan Waka Polres,
namun tetap menuntut penyelidikan kasus tersebut dilanjutkan,
bila tidak ada unsur korupsi agar dilanjutkan ke kasus pidana penipuan, warga akan
mencari bukti yang cukup dan bila ada warga yang melapor agar segera diterima
serta ditangani seadil adilnya.
Setelah mendapat penjelasan yang jelas dari Waka
Polres Bantul mereka kemudian membubarkan diri dalam keadaan aman dan
terkendali pada pukul 11.30 Wib.
Posting Komentar