Propam
Polres Bantul melakukan pemeriksaan rutin kepada personil yang memegang senjata
api di seluruh jajaran Polres Bantul bertempat di ruang loby Mapolres, Senin,
05 November 2012 pukul 09.30 wib. Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan setiap
bulan pada hari Rabu minggu kedua namun karena suatu hal untuk bulan November
2012 dilaksanakan lebih awal. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengawasan
terhadap pengamanan senjata api dinas di lingkungan personil Polres Bantul juga
untuk mengantisipasi adanya senjata api yang disalahgunakan anggota Polri, baik
saat menjalankan tugas kedinasan maupun di luar kedinasan. Pemeriksaan mencangkup
kondisi senjata api, nomor seri, jumlah amunisi, serta pemeriksaan kartu izin pemegang
senpi.
Kasi
Propam Polres Bantul Iptu Rapikoh, SH mengatakan, Pemeriksaan ini guna mengecek
layak atau tidaknya senpi tersebut untuk dioperasionalkan oleh para pemegang
senpi, pemeriksaan mencakup kondisi fisik dan surat kelengkapan senpi dan sekaligus
untuk mengetahui kesiapan perlengkapan senjata guna mendukung tugas operasional
anggota, kata Kasi Propam.
Pemerikasaan
berakhir pada jam 10.30 wib dalam keadaan tertib dan tidak diketemukan
pelanggaran maupun ketidak layakan pada senjata api.
Posting Komentar