Minggu,
24 Februari 2013 PUKUL 07.00 Wib, Kapolres Bantul AKBP Dra Dewi Hartati menghadiri giat ulang tahun FKPM ( Foum Kemitraan
Polisi dan Masyarakat) yang ke 6 bertempat di balai Desa
Gilangharjo, Pandak, Bantul. Kegiatan di buka oleh ketua FKPM Pandak Agus
Widodo, SH dan wakil Supriyanto, SE. Giat dihadiri oleh
Muspida Kab. Bantul, Muspika Pandak, lurah se-kecamatan Pandak
beserta pamong desa, tokoh
masyarakat dan warga kurang lebih 500 warga.
Giat Hari Ulang Tahun FKPM ( Forum Kemitraan Polisi
dan Masyarakat) Pandak yang ke 6 dimeriahkan dengan Sepeda gembira yang
dilepas oleh Kapolres
Bantul dan diikuti oleh ratusan sepeda yang di kawal langsung oleh
Unit Sabhara Polsek Pandak. Giat sepeda gembira ini
star dan finish ditempat yang sama yaitu Balai desa Gilangharjo Pandak Bantul.
Pada kesempatanya Kapolres memberikan sambutan bahwa, FKPM bukan polisi
akan tetapi FKPM adalah mitra sejajar polisi yang dibentuk untuk dapat berperan
aktif membantu tugas-tugas kepolisian. Indikator keberhasilan FKPM adalah dapat
melakukan kegiatan dalam pencarian akar masalah, menganalisa dan mencari solusi
atau jalan keluar dari Permasalahan, serta dapat merangkul semua komponen
masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Karena,
FKPM dalam menjaga situasi kamtibmas berkoordinasi dengan Polmas dan Polsek
untuk saling bersinergi dalam menciptakan situasi yang kondusif sehingga
masyarakat merasa terayomi dan terlayani dengan hadirnya FKPM ditengah tengah
masyarakat.
Forum
Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) sangat berperan bagi masyarakat dalam menyesaikan
masalah yang akan mengganggu ketertiban dan keamanan. Cara yang ditempuh adalah
musyarawah dan mufakat dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Artinya, tindakan kriminal yang ancaman dibawah 3 bulan dapat diselesaikan
melalui Forum.
Sebelum
mengakhiri sambutanya, Kapolres Bantul memberikan himbauan kepada
masyarakat terutama ibu ibu agar tidak memakai perhiasan yang terlalu mewah
karena akan mengundang tindak kriminalitas. Serta saat mengendarai kendaraan
bermotor agar selalu mentaati peraturan dan melengkapi surat -
surat kendaraan.
Posting Komentar