Polsek Banguntapan memperingatkan secara dini kepada masyarakat di
wilayah Banguntapan agar para pemilik rumah yang pergi kerja meninggalkan rumah
tetap waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan para pelaku tindak kejahatan
dengan sasaran rumah kosong. Peringatan dengan cara memasang spanduk himbauan pada
tempat tempat rawan pencurian, Senin, 1
Februari 2013 pukul 08.30 wib. Pemasangan spanduk ini dilakukan oleh Unit
Binmas dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banguntapan Kompol Arifin Sihombing,
S. Sos, M.Sc.
Spanduk himbauan tersebut di pasang pada titik titik yang rawan pencurian yaitu 1. Pintu gerbang Perumahan Kalangan, Baturetno,
Banguntapan. 2. Perumahan Maguwo, Wonocatur, Banguntapan. 3. Simpang 4
Sorowajan Timur, Banguntapan. 4. Simpang
3 Sorowajan Baru, Banguntapan dan 5. Tikungan Perum Babadan Plumbon,
Banguntapan.
Menurut Kapolsek Banguntapan bahwa pemasangan Spanduk himbauan
tersebut selain mengingatkan para pemilik rumah agar berhati-hati juga untuk
menekan angka kriminalitas. Disamping itu, untuk antisipasinya tetap dilakukan
giat patroli pada jam rawan antara pukul 10.00 Wib s/d 13.00 wib. kegiatan ini juga untuk mendukung pelaksanaan
operasi curat yang di mulai bulan Februari ini.
Kapolsek juga mengingatkan, warga yang akan meninggalkan
rumah agar memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat. Kompor padam, Aliran
listrik juga harus dipastikan padam demi mencegah kebakaran. ”Kadang, orang
lupa mencabut listrik kulkas atau televisi sehingga terjadi korsleting,” kata Kapolsek.
Beliau juga berpesan kepada masyarakat untuk dapat
menggalakan kegiatan siskamling agar kondisi lingkungan dapat terjaga dan
terpelihara keamanannya dan tidak segan segan menghubungi pihak kepolisian
apabila melihat, mendengar adanya keberadaan pencuri atau tindak kriminal
lainya agar polisi bisa cepat menindak lanjuti
sehingga tindak pidana pencurian dan lainya dapat berkurang sedikit demi
sedikit sampai wilayah Banguntapan benar benar aman dan kondusif.
Posting Komentar