Pemberantasan Sarang
Nyamuk adalah kegiatan masyarakat bersama pemerintah yang dilakukan secara
keseimbangan untuk mencegah dan menanggulangi DBD, terutama dalam memberantas
jentik nyamuk sehingga penularan penyakit DBD dapat dicegah atau dibatasi. Hari kamis tanggal 14
Maret 2013 pukul 08.00 Wib, Tim dari kecamatan di damping dari anggota
Polsek Srandakan Bripka Suroso melaksakan kegiatan
rutin (PSN) Pemberantasan Sarang Nyamuk di
dusun Proketen Trimurti Srandakan dan Aiptu Mawardi melaksakan
kegiatan rutin PSN di dusun Babakan desa Poncosari Srandakan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah berkembang
biaknya sarang nyamuk sehingga dapat menekan perkembangbiakan nyamuk dan menjaga kebersihan di wilayah Proketen Trimurti Srandakan dan dusun
Babakan desa Poncosari Srandakan.
Gerakan
3 M merupakan upaya masyarakat yang efektif dalam pemberantasan penyakit DBD,
dapat dilaksanakan secara massal dan murah sehingga gerakan 3 M dapat membudaya
dimasyarakat dengan Menguras tempat penampungan air (1 kali seminggu), Menutup
rapat tempat penampungan air sehingga nyamuk tidak dapat masuk, Menguburkan
barang-barang bekas, sampah, botol-botol, kaleng-kaleng, tempurung kelapa dan
lain-lain.
Program
Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN ) di wilayah Kecamatan Srandakan menurut tim
dari kecamatan hendaknya dilakukan pengecekan rutin oleh masing-masing pemilik
rumah sehingga tercipta kebersihan di lingkungan dan untuk mencegah
berkembangbiakan sarang nyamuk.
Posting Komentar