Sabtu tanggal 16 Maret 2013, Anggota Reskrim Polres
Bantul meringkus Gnw alias Bedodok (29)
dan Srd alias Sendet (41) keduanya warga Tirtosari Kretek Bantul. Keduanya diringkus
karena dituduh memperkosa JM (17) siswi salah satu SMA di Bantul. Perbuatan
kedua pelaku tersebut dilakukan di salah satu hotel di kawasan Pantai
Parangtritis.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Alaal Prasetya, SIK Sebelum kejadian korban dipaksa minuman-minuman
keras oleh pelaku setelah korban merasa pusing selanjutnya dalam keadaan tak
sadarkan diri korban dibawa ke hotel dan diperkosa oleh kedua pelaku.
Menurut Kasat Reskrim
kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres
Bantul, karena diduga kasus tersebut masih ada orang lain yang terlibat.
Posting Komentar