Rabu tanggal 20 Maret 2013 sekira pukul 13.00 wib, telah
terjadi Pencurian dengan cara memecah kaca mobil. Kejadian tersebut terjadi di Jl.
Imogiri Barat depan salah satu kantor Notaris di wilayah Sumberagung, Jetis,
Bantul. Mendapat laporan tersebut anggota Polsek Jetis dipimpin Kapolsek Jetis AKP
Sumadi langsung mengadakan penyelidikan di TKP bersama Tim Ident dari Polres
Bantul.
Menurut Kapolsek Jetis kejadian bermula sekira pukul
13.00 wib, korban memarkir kendaraannya di depan kantor Notaris selanjutnya
ditinggal masuk menemui tamu. Sekira 20 menit kemudian saat korban akan keluar
mendapati mobil Toyota Inova AB-1041 FB yang diparkir depan kantor sudah dalam
keadaan pecah kacanya dibagian tengah kanan dan barang-barang berupa sebuah laptop
Toshiba 14 in, 50 ( Lima puluh ) sertifikat tanah, Ijazah S1 atas nama korban
sudah tidak ada ditempat / hilang.
Kapolsek Jetis mengatakan, kasus tersebut sampai saat ini
masih dalam penyelidikan oleh anggota reskrim Polsek Jetis dan anggota
berusaha akan mengungkap kasus tersebut dengan semaksimal mungkin sampai pelaku tersebut tertangkap. Kapolsek Juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak meletakan barang barang berharga di dalam mobil bila sedang diparkir, hal ini agar jangan sampai terulang lagi pada kejadian yang sama mengingat pelaku kejahatan semakin berani melakukan perbuatan jahatnya, imbau Kapolsek.
Posting Komentar