Rabu tanggal
27 Maret 2013 pukul 07.30 wib, Provos Polres Bantul melaksanakan operasi
Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggota Polres Bantul. Operasi
Gaktibplin dilaksanakan di halaman Polres Bantul dan dipimpin oleh Kasi Provos Iptu Rapiqoh dibantu anggota Provos dan Paminal.
Dalam kegiatan
Gaktibplin ini, Anggota Provos melakukan pencegatan pada anggota yang akan masuk kerja dipintu gerbang Mapolres dan selanjutnya diadakan pemeriksaan meliputi
Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi
(SIM), STNK dan Kelengkapan kendaraan yang digunakan, meliputi kaca spion, lampu sen serta
lampu kendaraan.
Usai
pelaksanaan operasi Gaktibplin, Kanit Provos Polres Bantul Iptu Rapiqoh
mengatakan, Polisi adalah panutan masyarakat dan penegak hukum, sehingga
anggota Polri Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai
melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota. Dalam kegiatan
gaktibplin ditemukan 2 ( dua) anggota yang melakukan pelanggaran yaitu ditemukan pemakaian spion sepeda motor tidak sesuai standar, selanjutnya diberikan tilang pada dua anggota tersebut. Kegiatan tersebut selesai pukul 09.30 wib dengan aman dan tertib.
Posting Komentar