SIDANG BP4R PADA 5 ANGGOTA POLRES BANTUL YANG AKAN MENIKAH

Selasa, 19 Maret 20130 komentar



Selasa,19 Maret 2013 pukul 09.30 Wib bertempat di Aula Polres Bantul dilaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) yang diikuti oleh 5 pasangan yaitu 5 personil Polri yang akan menikah.  Sidang BP4R dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Bantul Kompol Jamin, yang didampingi oleh Rohaniawan Bripka Ihwan Wahyudi. Hadir dalam sidang ini adalah para anggota sidang, lima pasangan calon pengantin, wali calon pengantin, perwakilan dari wali dinas, Perwakilan Bhayangkari dan para tamu undangan.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Bantul yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya  untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggungjawab polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Adapun anggota yang akan melaksanakan nikah adalah 1. Aiptu Sarwiyanto dengan Dwi Riani, 2. Brigadir Mulyadi dengan Ani Saputri, 3. Briptu Anjar Tri Sasongko dengan Dilla Mawarni, 4. Briptu Roni Laksono dengan Susanti, SPd. 5. Briptu Roni Syahril Imron dengan Dyaning Nawangsari
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger