Meningkatnya peredaran minuman keras dan penyalahgunaan
senjata tajam sebagai pemicu terjadinya tindak kekerasan dan premanisme menjadi
perhatian Polres Bantul. Oleh karena itu Sat Sabhara Polres Bantul meningkatkan
giat razia miras dan premanisme terutama dimalam hari guna menciptakan wilayah
Bantul yang aman dan nyaman.
Razia premanisme dan operasi miras yang dilaksanakan pada
hari Senin, 15 April 2013 pukul 20.00 wib, Kasat Sabhara AKP Riyono, SH beserta
anggotanya berhasil mengamankan satu derigen miras jenis ciu sebanyak lima
belas liter yang ditemukan di warung Bpk. Wd alamat Kasihan Rt 26, Tamantirto,
Kasihan, Bantul. Selanjutnya barang bukti disita dan pemiliknya dikenakan pasal
21 ayat (1) dan ayat (5) dan pasal 34 ayat (1) peraturan daerah Bantul No. 2
tahun 2012.
Giat dilanjutkan mendatangi diberbagai tempat penjualan minuman keras lainya namun tidak
diketemukan barang haram tersebut. Razia juga dilaksanakan pada tempat tempat
berkumpulnya anak anak remaja dan memberikan arahan kepada mereka agar selalu
menjaga Kamtibmas. Kepada mereka yang didapati meminum minuman keras
diantarannya 3 anak dibawah umur setingkat SMA oleh Kasat Sabhara dibawa ke
Mapolres Bantul untuk diadakan pembinaan dan pada pagi harinya dipanggilkan
kedua orangtuanya serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi
perbuatanya.
Kasat Sabhara Polres Bantul mengatakan, giat operasi
tersebut sudah rutin di dilakukan oleh Sat Sabhara, namun sekarang akan lebih
ditingkatkan pelaksanaanya sesuai perintah pimpinan guna menciptakan situasi
yang kondusif di wilayah Bantul.
Posting Komentar