AIPTU DALIJO ADAKAN PENYULUHAN KEPADA IBU PKK DUSUN KOKAP SRANDAKAN

Minggu, 05 Mei 20130 komentar



Sabtu, 04 Mei 2013 pukul 15.30 Wib, bertempat di kediaman kepala  dusun Kokap Poncosari Srandakan Bhabinkamtibmas desa Poncosari Aiptu Dalija memberikan penyuluhan UUD NO 23 Tahun 2004 tentang PKDRT ( Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) kepada ibu PKK dusun Kokap Desa Poncosari Srandakan sebanyak 80 orang.

Dalam pertemuan tersebut Aiptu Dalija penyampaikan materi tentang PKDRT diantaranya :
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Domestik Violence) yaitu setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, Yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologi dan atau penelantaran rumah tangga  termasuk ancaman melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan Hukum dalam lingkup rumah tangga.

Yang dimaksud lingkup Rumah tangga meliputi : 1. suami, istri dan anak, 2. Orang orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan suami, istri dan anak, karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga, 3. Orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. 

Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) Adalah jaminan yang oleh Negara untuk mencegah terjadinya KDRT, menindak pelaku KDRT dan melindungi Korban KDRT 

Korban Adalah orang yang mengalami kekerasan dan atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga. 

Perlindungan Adalah segala upaya yang ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada Korban yang dilakukan oleh pihak keluarga, Avokat, Lembaga Sosial, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan atau pihak lain lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan Pengadilan.

Perlindungan Sementara adalah perlindungan yang langsung diberikan oleh Kepolisian dan atau Lembaga Sosial atau Pihak lain, sebelum dikelurkannya penetapan Perintah Perlindungan dari Pengadilan.

Perintah Perlindungan, penetapan perlindungan dikeluarkan oleh Pengadilan untuk memberikan perlindungan kepada Korban. 

Setelah penyampaian materi dilanjutkan tanya jawab seputar PKDRT. Kegiatan berakhir pukul 17.00 wib dalam keadaan aman dan tertib.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger