Untuk menciptakan
situasi yang kondusif menjelang bulan Ramadhan, Kapolsek Imogiri Kompol Herlambang
mengiatkan operasi Pekat diwilayahnya. Operasi pekat yang dilaksanakan tadi
pagi, senin 17 Juni 2013, Unit Reskrim dan Unit Sahbara Polsek Imogiri berhasil
menyita ratusan botol miras milik Sdr. Har
(52 tahun) alamat Dusun Sowangan/Dk. Salaman Rt 04, Karangtalun, Imogiri,
Bantul.
Kapolsek
Imogiri menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menemukan
ratusan botol minuman berakohol di rumah tersangka. Rumah tersebut diindikasi
oleh petugas digunakan untuk penyimpanan dan penjualan miras. Dikarenakan pemilik
tidak bisa menunjukan surat izin penjualan miras maka Pemilik dan barang bukti
berupa 144 botol miras jenis Anggur koleson cap Orang Tua dan 60 botol miras
jenis anggur merah cap Orang Tua dibawa ke Mapolsek Imogiri untuk keperluan
proses hukum, jelasnya.
Karena
perbuatanya tersangka akan dikenakan pasal 21 ayat (1) perda Kab. Bantul No. 02
tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran dan pelarangan penjualan
minuman berakohol.
Operasi
terlaksana berkat laporan masyarakat yang resah dengan peredaran minuman keras,
terlebih menjelang bulan Suci Ramadan. Kegiatan serupa akan terus digencarkan
demi terciptanya situasi yang kondusif menjelang bulan Ramadhan, tutupnya.
Posting Komentar