Untuk menciptakan kondisi yang kondusif Kasat Sabhara
Polres Bantul AKP Riyono, SH terus meningkatkan giat operasi miras di wilayahnya,
Senin tanggal 3 Juni 2013 sekitar pukul 21.00 Wib, Dalam giat yang dipimpin langsung
oleh Kasat Sabhara AKP Riyono, SH serta Aipda Ony Indratno beserta 12 Anggota
lainya melaksanakan kegiatan ops penyakit masyarakat diwilayah hukum Polres
Bantul. Dalam kegiatan tersebut anggota berhasil mengamankan beberapa minuman
keras di dua tempat yang berbeda.
Dalam giat Ops Pekat tersebut Kasat Sabhara memfokuskan
giat di wilayah timur terutama di wilayah Imogiri dan Sewon. Anggota Sabhara
langsung bergerak yaitu di rumah MJ yang beralamat di dsn. Kujon, Sriharjo, Imogiri,
Bantul dan mengamankan 1 botol anggur yang berisi arak / ciu , kemudian
dilanjutkan di rumah sdr. SD yang beralamat di dsn. Klayu dukuh Ngentak
Tibulharjo Sewon, Bantul dan mengamankan 23 botol aqua berisi Ciu yang siap di edarkan.
Dari sejumlah barang bukti tersebut semuanya disita dan diamankan di Polres
Bantul sebagai barang bukti.
Kemudian ke dua tersangka tersebut dipanggil ke Polres
Bantul pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2013 pukul 09.00 wib untuk menjalani
pemeriksaan, mereka didakwa dengan Perda Bantul No 2 tahun 2012 : pasal 2 ayat 1
dan ayat 2 tentang pengawasan, pengendalian, pengedaran , dan pelarangan
penjualan minuman beralkohol.
Kasat Sabhara mengatakan, Sat Sabhara Polres Bantul dan
jajaran Polsek-Polsek tidak henti-hentinya untuk terus selalu menggalakan giat operasi
miras tersebut untuk menciptakan kondisi di wilayah Bantul agar tetap kondusif.
Jelasnya.
Posting Komentar