Untuk
menghormati bulan suci Ramadhan, Sat Sabhara Polres Bantul kembali melaksanakan
giat cipta kondisi dengan merazia pasangan mesum di beberapa Hotel dan losmen
yang ada diwilayah Banguntapan dan Sewon, Selasa, 23 Juli 2013 sekira pukul 10.00 wib.
KBO Sabhara
Iptu Dwi Santoso yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, dalam operasi
cipta kondusi ini petugas berhasil menjaring 5 (lima) pasangan mesum yang
didapati berduaan berada di dalam kamar hotel K yang ada di wilayah Banguntapan dan hotel Js di jl. Parangtritis wilayah Sewon, jelasnya.
Adapun lima
pasangan mesum tersebut berinisial 1. SK
(34 th) alamat Lingkungan II Semawung, Kembaran, Kutoarjo, Purworejo
berpasangan dengan PA (38 th) alamat Krajan wetan Andong, Butuh, Purworejo. 2. ST (50 th) alamat Citar Dukuh, Moyudan,
Sleman berpasangan dengan MJ, 60 alamat Minggiran Sedangtirto,
Berbah, Sleman. 3. MR (23 th) alamat
Jl. Poltangan, Gang Kemuning no. 23 Tanjung Barat, Jaksel berpasangan dengan HL
(21 th) alamat Perum Pendowoharjo Asri Sewon. 4. SY (52 th) alamat Pedes Argomulyo, Sedayu berpasangan dengan SR
(65 th) alamat Krapyak Kulon, Panggungharjo Sewon. 5. WT (44 th) alamat Tegalyoso Banyuraden, gamping, Sleman berpasangan
dengan SN (44 th) alamat Kuwon Lor, Pacarejo, Semanu, Gunungkidul.
Kelima
pasangan tersebut di bawa ke Polres Bantul dengan mengunakan truk Dalmas guna
dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya mereka dikenakan
Perda Kabupaten Bantul No.5 tahun 2007 tentang larangan pelacuran ditempat
umum.
Kasubag
Humas AKP Sulistyaningsih menjelaskan, tempat tempat seperti Hotel dan Losmen
yang diindikasi sering digunakan pasangan untuk berbuat mesum yang ada di
wilayah Bantul akan terus dijadikan sasaran operasi. Hal ini akan terus
dilakukan dengan tujuan agar tercipta situasi yang kondusif dan bersih dari
pekat sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah puasanya dengan nyaman,
jelasnya.
Posting Komentar