Senin, 01 Juli 2013 pukul 17.00 Wib, Polres Bantul beserta polsek jajaran Polres Bantul secara serentak melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang Bulan suci Ramadhan di Wilayah Bantul. Dalam giat yang dipimpin oleh Kasat
Sabhara AKP Riyono, SH tersebut mengamankan 14 Pasangan mesum tanpa ada ikatan
perkawinan yang sah.
Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Riyono, SH menjelaskan, Sasaran operasi pekat adalah tempat tempat
seperti Hotel dan Losmen yang diindikasi sering digunakan mesum. Dalam operasi ini petugas dari Polsek Banguntapan, Sewon maupun Polres Bantul berhasil mengamankan 14 pasangan mesum tanpa ada ikatan
perkawinan yang sah. Pasangan mesum ini diamankan dari berbagai tempat yang ada di wilayah Bantul, jelasnya.
Selanjutnya mereka di bawa ke Polres Bantul
mengunakan Truk Dalmas guna dilakukan penyidikan. Selanjutnya mereka dikenakan
Perda Kabupaten Bantul No.5 tahun 2007 tentang larangan pelacuran ditempat
umum.
Pada pagi harinya, Selasa, tanggal 03 Juli 2013 pukul
10.00 Wib, Pasangan mesum tersebut disidangkan Tipiring di
Pengadilan Negeri Bantul oleh Hakim Ayun Kristiyanto, SH yang memimpin sidang
tersebut, mereka dikenai pelangaran Tipiring Perda Kab. Bantul Nomor 05 Tahun
2007 tentang larangan pelacuran di tempat umum. Masing masing terdakwa didenda
Rp 300,000,- atau kurungan selama 7 hari serta biaya perkara Rp.1.000,-.
Kasat Sabhara Polres Bantul mengatakan Razia
tersebut merupakan operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dengan tujuan wilayah Polres Bantul kondusif dan bersih dari pekat sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah puasanya dengan nyaman, jelasnya.
Posting Komentar