Polsek Pleret
mengamankan 3 Diregen besar, 13 Botol agua besar dan beberapa botol aqua kecil
yang berisi miras jenis Ciu milik tersangka Bagong (40 tahun) warga Gunungkelir
Rt 9, Pleret, Pleret, Bantul. Ratusan liter minuman haram ini merupakan hasil
operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polsek Pleret, Kamis, 11 Juli 2013
pukul 10.00 wib.
Kapolsek
Pleret AKP Danang Kuntadi mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka
memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah
puasa.’’Tidak ada ampun bagi penjual atau peminum miras di wilayah Pleret,
tegasnya.
Para peminum
(pemabuk) cenderung akan berbuat kriminal atau meresahkan masyarakat pada saat
sudah mabuk. Berdasarkan pengalaman kasus kriminal yang tercatat di kepolisian,
biasanya para pemabuk tersebut akan berbuat perampokan,
penodongan, pemukulan, pemerkosaan, hingga pembunuhan akibat dari meminum
miras, jelasnya.
Oleh karena
itu, Kapolsek Pleret menghimbau warga untuk turut serta membantu kinerja
kepolisian dalam operasi miras. Hal ini demi mendukung terciptanya lingkungan
yang aman dan tertib di wilayah Pleret.
Posting Komentar