Polsek
Sedayu melaksanakan operasi cipta kondisi dengan mengadakan razia petasan
disekitar wilayah Desa Argomulyo Sedayu. Dalam razia tersebut petugas berhasil
menyita puluhan petasan di sebuah kios yang ada di Dusun Kemusuk, Argomulyo,
Sedayu. Pemilik kios tersebut berinisial SLA (50)th yang beralamat Terwiten,
Margodadi, Seyegan Sleman.
Panit I
Reskrim Polsek Sedayu Iptu Djais yang memimpin razia tersebut mengatakan, dalam
razia ini petugas berhasil menyita petasan sebanyak 42 buah petasan yang terdiri dari 36 buah
petasan Roman Candless Peacock, 2 buah petasan Roman Candless 55 Merk Jaguar
dan 4 buah petasan Merk Bimasakti, katanya.
Jauh sebelun
diadakan razia, Polsek Sedayu telah berkai kali menghimbau kepada masyarakat agar tidak
menjual dan membunyikan petasan karena selain mengganggu ketenangan dalam puasa
juga sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Karena sebagaian
warga tidak mengubris himbauan tersebut dibuktikan suara petasan saling
bersautan diwaktu malam hari maka Polsek Sedayu merazianya.
Dalam
rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan yang kita tinggali
bersama ini kami menghimbau agar kita semua turut serta menjaga kekhusyu’an
bulan Ramadhan ini dari kegiatan yang sia-sia atau mubasir, yaitu menyalakan
mercon / petasan. Mari kita bersama menjaga putra-putri kita untuk tidak
membunyikan petasan, himbaunya.
Posting Komentar