PELAKU PENCURIAN KOTAK INFAQ DI MASJID SUHADA DIAMANKAN DI POLSEK PLERET

Kamis, 25 Juli 20130 komentar



Rabu tanggal 24 Juli 2013 sekira pukul 14.30 wib, Anggota Polsek Pleret mengamankan pelaku pencurian kotak infaq di masjid Suhada dusun Tegalrejo Rt 03, Bawuran, Pleret, Bantul. Pelaku berinisial YR (30 Th) pekerjaan swasta, warga dusun Karangasem, Gaduh Rt 02, Patalan, Jetis, Bantul.

Kejadian bermula ketika saksi Mahfud Fauzi (22 tahun) alamat Tegalrejo Rt 03, Bawuran, Pleret, Bantul melihat pelaku masuk ke dalam masjid kemudian membuka kotak infaq dan mengambil uang senilai Rp 243.500,- yang berada didalamnya, Selanjutnya saksi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menangkap dan diserahkan ke Polsek Pleret untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pleret AKP Danang Kuntadi menjelaskan bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pleret, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancamann penjara lima tahun. Sedangkan kotak amal beserta uang dan alat kejahatan pelaku juga disita sebagai barang bukti, Jelasnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger