Selasa malam , 23 Juli 2013, Anggota Reskrim Polres Bantul berhasil menangkap pelaku penjambretan yang dilakukan di utara pabrik rokok Sampoerna, tepatnya JI. Imogiri Barat Km 04, Randu Belang, Bangunharjo, Sewon,Bantul. Tersangka berinisial BW (23 th) warga dusun Celeban Rt 16 Umbulharjo Yogyakarta ditangkap oleh petugas dirumahnya.
Penjambretan
dilakukan oleh Tersangka dan temanya yang berinisial AG (27 tahun) alamat Dsn. Minggiran MJ, Suryodinangratan,
Mantrijeron, Yogyakarta pada bulan Mei lalu tepatnya hari rabu tanggal 22 Mei
2013 sekira pukul 05.00 wib di utara Pabrik Rokok Sampoerna Jalan Imogiri Barat
Km 04 Yogyakarta. Korban atas nama Siti Afiatun ( 21 th ) swasta, yang
beralamat di Ds. Padokan Kidul Rt. 04,Tirtonirmolo,Kasihan,Bantul.
Kejadian
bermula saat korban bermaksud untuk berangkat bekerja, Sesampainya di utara
Pabrik Rokok Sampoerna tiba-tiba dari arah selatan korban di kagetkan dengan 2
(dua) orang yang mengendarai sepeda motor berboncengan langsung menarik tas
milik Korban yang dicangklongkan di lengan sehingga mengakibatkan korban
terjatuh dari motorya, Selanjutnya pelaku melarikan diri kearah Utara.
Atas
kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian kaki sebelah kiri dan
dagu akibat jatuh dari motor serta korban juga kehilangan tas warna coklat yang
berisi 1 (satu) lembar STNK Spm Honda Beat No Pol AB 6447 DT, 1 (Satu) buah KTP
atas nama pelapor, 1 (satu) buah kartu ATM BRI Syariah, dan 1 (satu) buah HP
merk cross warna hitam dengan total kerugian Rp. 500.000,- (lima ratus ribu
rupiah)
Kasubag
Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih menjelaskan bahwa tersangka saat ini di
tahan di Polres Bantul dan dikenakan pasal 365 KUHP. Tersangka BW adalah seorang
residivis yang sebelumya pernah dipenjara selama 8 bulan di Rutan Pajangan
karena melakukan kasus yang sama dan baru bebas pada bulan Februari 2013, jelasnya.
Sedangkan
teman tersangka yang berinisial AG sudah lebih dahulu ditangkap petugas Polsek
Umbulharjo dan saat ini masih menjalani pemeriksaan yang intensif di polsek
tersebut, tutupnya.
Posting Komentar