POLRES BANTUL MUSNAHKAN BARANG BUKTI RIBUAN BOTOL MIRAS BERBAGAI JENIS

Kamis, 01 Agustus 20130 komentar



Kamis tanggal 01 Agustus 2013 sekitar pukul 10.00 wib, Bertempat di depan rumah dinas Bupati, Polres Bantul bersama Instasi lain memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) berbagai jenis hasil kegiatan Kepolisian mulai tanggal 19 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2013 dalam rangka Ops Pekat Progo 2013 dengan jumlah 1299 botol berupa 880 botol anggur kolesom, 200 botol anggur merah, 50 botol Vodka, 20 botol Mansion House, 10 botol Topi miring, 15 botol Arak putih, 124 botol ciu dan 75 liter ciu yang berada di dalam Derigen.

Acara dimulai dengan pemecahan botol miras secara simbolis oleh Bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati, Kapolres Bantul AKBP Ihsan Amin, S.IK, MH, Dandim Letkol (Kav) Dedy Setiawan, S.Sos, Kajari Bantul Retno Harjantari Iriani, SH, dan tokoh agama serta masyarakat.

Proses pemusnahan miras tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Bantul dalam pemberantasan peredaran miras tanpa izin di masyarakat, Kapolres Bantul AKBP Ihsan Amin, S.IK, MH mengatakan peredaran miras di Bantul berkolerasi positif terhadap tindak kejahatan, Menurut Kapolres, yang lebih memprihatinkan peredaran miras banyak yang menjebak di semua kalangan, mulai dari pelajar tingkat SMP hingga orang dewasa, Mereka banyak secara terang-terangan menenggak miras seperti di pinggir jalan, tempat umum tanpa memiliki rasa takut.

Melihat dari data yang ada, bahwa dari tahun ke tahun tampak terjadi peningkatan peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polres Bantul, sehingga dalam kesempatan ini pula Kapolres mengajak dan menghimbau untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Bantul untuk mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba Tahun 2015.

Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Hery Maryanta mengatakan Kegiatan Operasi miras tersebut akan terus dilakukan meski tidak bersamaan dengan momentum Ramadan. Miras yang disita merupakan hasil dari operasi gabungan baik Mapolres Bantul maupun  jajaran di 17 Polsek di wilayah Bantul. Apapun alasannya, peredaran miras di masyarakat harus dicegah. Karena dari pengalaman sebelumnya, setiap tidak kejahatan diawali dengan konsumsi minuman keras, Jelasnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger