Polsek
Pandak memasang spanduk berisi himbauan dan peringatan tertib lalu lintas bagi
pengguna jalan, sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas)
di kecamatan Pandak. Pemasangan spanduk ini dilaksanakan pada hari Selasa, 20
Agustus 2013 disejumlah persimpangan dan ruas yang rawan terjadinya lakalantas.
Spanduk
bertuliskan “KURANGI KECEPATAN, HINDARI PENGGUNAAN HP SEWAKTU MENGENDARAI
KENDARAAN BERMOTOR DEMI KESELAMATAN ANDA SELAMA DIPERJALANAN”.
Kapolsek
Pandak AKP Paimun, SH menjelaskan, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk
memperingatkan bagi pengendara kendaraan, agar mereka dapat lebih waspada dalam
berkendaraan dijalan raya, selain itu juga untuk menekan angka laka lantas yang
terjadi di wilayah Pandak, jelasnya.
“Pemasangan
spanduk ini juga bagian dari upaya dalam pelayan prima bagi masyarakat. Memang
sudah seharusnya bagi siapa saja yang mengendarai kendaraan untuk harus berhati‑hati,
tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan
tinggi," tutupnya. (Humas Pandak)
Posting Komentar