POLSEK SEWON UNGKAP KASUS PENCURIAN BURUNG KENARI MILIK TULASDI

Rabu, 04 September 20130 komentar



Reskrim Polsek Sewon berhasil mengungkap pencurian burung Kenari milik Korban Tulasdi dengan menangkap kedua pelakunya di dusun Ngoto, Selasa 03 September 2013. Adapun kedua pelaku berinisial HIW (27 Tahun) alamat : Ngoto Rt 05, Bangunharjo, Sewon, Bantul dan SUL (24 tahun) alamat : alamat Pandeyan Rt 002, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan menjelaskan, kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek Sewon untuk menjalani pemeriksaan yang intensif. Keduanya sebagai tersangka pencurian burung Kenari milik Korban Tulasdi di dusun Ngoto Rt 06, Panggungharjo, Sewon, Bantul pada hari hari Jumat tanggal 26 April 2013 sekira pukul 20.30 wib, jelasnya.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dari kedua tersangka berupa 1 ekor burung kenari jenis AF warna kuning dan 1 unit sepeda motor Suzuki FU No. Pol : AB 2507 YG yang digunakan untuk melakukan kejahatan, imbuhnya.

Dalam melakukan kejahatannya kedua tersangka mengendarai sepeda motor menuju ke rumah korban, sesampai dirumah korban tersangka HIW turun dari sepeda motor masuk ke rumah korban dengan merusak kaca nako cendela untuk mencuri burung, sedangkan tersangka lainya SUL menunggui di luar sambil mengamati situasi. Setelah berhasil mencuri burung kenari, mereka meninggalkan rumah korban dan menjual hasil curianya kemudian uangnya dibagi dua dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan,  tutupnya. (Humas Sewon)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger